Ini Pelaku yang Tega Gorok Pacarnya dan Dibuang di Tengah Hutan Kendal

- 26 Mei 2021, 12:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Kendal tunjukan foto pelaku penganiyaan pacar, Rabu 26 Mei 2021
Kasat Reskrim Polres Kendal tunjukan foto pelaku penganiyaan pacar, Rabu 26 Mei 2021 /Redaksi

Baca Juga: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hutan Singorojo Kendal, Polisi Cari Pelaku

Baca Juga: Klaster Panti di Lasem Meningkat, 26 Penghuni Panti Positif Covid-19

Baca Juga: Pencuri Mobil Taksi Online di Masjid SPBU Undip Semarang Tertangkap, Begini Cara Kerjanya

"Pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah