Baca Juga: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hutan Singorojo Kendal, Polisi Cari Pelaku
Baca Juga: Klaster Panti di Lasem Meningkat, 26 Penghuni Panti Positif Covid-19
Baca Juga: Pencuri Mobil Taksi Online di Masjid SPBU Undip Semarang Tertangkap, Begini Cara Kerjanya
"Pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.***