INFOSEMARANGRAYA.COM - Petugas Sat Reskrim Polres Kendal bergerak cepat untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di tengah hutan Dusun Sepetek Desa Kertosari Kecamatan Singorojo.
Ternyata pelaku penganiayan bernama Heru Kristianto Putra (19 tahun) yang merupakan pacar korban. Pelaku warga Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu Kendal, ditangkap saat hendak kabur ke Wonosobo, Selasa 25 Mei 2021.
"Kami sudah menangkap pelaku penggorokan terhadap korban F yang saat ini masih menjalani perawatan. Kami tangkap saat hendak pulang dari Wonosobo," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, Rabu 26 Mei 2021.
Baca Juga: Demi Euro 2020, Mola TV Sebagai Pemegang Hak Siar Justru Turunkan Biaya Berlangganan Secara Drastis
Baca Juga: 'EXO Arcade’ Season 2 Akan Tayang, EXOL : Makin Gak Sabar!
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Sell Your Haunted House Episode 25 yang Tayang di VIU
Penangkapan ini setelah polisi mendapatkan keterangan dari korban Fassyatul Rizky Arwantika (20 tahun) tentang keberadaan pelaku.
"Kami melacak pelaku yang sempat kabur ke Wonosobo. Kami amankan pelaku tanpa perlawanan," jelas Tri Agung.
Saat ini polisi masih memeriksa pelaku dan mendalami motif sebenarnya tega menggorok leher kekasihnya.