INFOSEMARANGRAYA.COM - Terkait viralnya video porno yang diduga diperankan oleh ibu Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Kendal, Petugas Satreskrim Polres Kendal memeriksa tiga orang saksi sejak Jumat 21 Mei 2021.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP AKP Tri Agung Suryomicho menjelaskan ketiga saksi yang diperiksa secara tertutup merupakan perangkat desa.
Ketiga saksi itu diperiksa di Polsek Rowosari selama tiga jam.
Baca Juga: Geger Mayat di Tanjakan Gombel Ternyata Begini Sosoknya, Ini Kata Polisi
Baca Juga: Pasca Positif Covid-19 dan Jalani Isolasi, Puluhan Warga Kelurahan Sumber Solo Diizinkan Pulang
Baca Juga: 21 Penghuni Positif Covid-19, Panti Asuhan Marganingsih Lasem Lockdown
"Tiga orang perangkat desa sudah kami periksa selama tiga jam," ujar AKP Tri Agung kepada wartawan.
Kasat Reskrim menjelaskan jika pemeriksaan saksi untuk mengetahui informasi penyebaran video porno itu.
"Jadi memang kita terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari bawah dulu secara bottom up untuk mendapatkan informasi penyebaran video syur," tambahnya.