3.Masukan data diri seperti NIK, Nama lengkap anda sesuai dengan KTP;
4.Masukkan email dan nomor HP anda yang masih aktif;
5.Klik buat Password;
6.Klik “Daftar”;
7.Klik “Pendaftaran”;
8.Isi data diri anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai dengan kolom yang tersedia;
9.Klik “Kirim”
Sebelum klik “Kirim” pastikan data diri dan data yang tersedia di kolom sudah anda isi dengan benar.
Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kesalahan pengisian data.
Setelah daftar DTKS DKI Jakarta, anda tinggal menunggu tanggal resmi penyaluran bansos yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.***