INFOSEMARANGRAYA.COM – Kemdikbud memberikan informasi baru mengenai penetapan mahasiswa dan mekanisme lapor diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 pada tanggal 18 Agustus 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui Surat Edaran Kemdikbud Nomor 1884/B2/GT.00.05/2022.
Dalam surat tersebut, dijelaskan mengenai lapor diri PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 yang ditujukan kepada setiap guru di semua jenjang.
Kemdikbud mengarahkan agar setiap guru di semua jenjang tersebut melakukan enam hal penting yang akan dijelaskan di artikel ini.
Pengarahan ini berkaitan dengan penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022.
Untuk lebih jelas, berikut ini enam hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap guru di semua jenjang.
1. Bagi guru di semua jenjang yang ingin melihat daftar nama penetapan mahasiswa secara lengkap, dapat mengunduhnya melalui SIMPKB dinas pendidikan.