Segera Buka! Ketahui Formasi dan Syarat Serta Dokumen untuk Daftar CPNS dan PPPK 2022

- 12 Juli 2022, 12:11 WIB
Ilustrasi. PPPK dan CPNS 2022 diprediksi akan segera buka, simak syarat dan siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar. Ada juga info formasi lengkap
Ilustrasi. PPPK dan CPNS 2022 diprediksi akan segera buka, simak syarat dan siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar. Ada juga info formasi lengkap /Polina Tankilevitch/Pexels

INFOSEMARANGRAYA.COM – Pemerintah telah siap membuka lowongan pekerjaan untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2022 ini.

Adapun formasi yang akan dibuka dan syarat dokumen yang perlu dilengkapi saat daftar bisa kita simak bersama melalui artikel ini.

Pada tahun ini pemerintah akan lebih memfokuskan untuk merekrut tenaga honorer untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun PPPK dengan menyediakan beberapa formasi untuk 1.086.128 calon peserta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa, 28 Juni 2022 mengatakan bahwa sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK, dengan alokasi terbesar untuk guru di daerah yakni sebanyak 758.018 formasi, serta disusul PPPK fungsional non guru 184.239 formasi.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan Kerja CPNS dan PPPK Tahun 2022 untuk 1.086.128 Formasi, Simak Rincian Lengkap Disini!

Namun perlu diketahui bahwa untuk lowongan kerja pada CPNS 2022 hanya dibuka sebanyak 8.941 yang dikhususkan untuk sekolah kedinasan. Sedangkan untuk wilayah Papua dan Papua Barat, terdapat formasi sebanyak 41.376 secara keseluruhan CPNS dan PPPK 2022.

Seleksi CPNS dan PPPK 2022 nantinya akan segera digelar dan siap diikuti oleh seluruh peserta pelamar yang sudah daftar.

Mengetahui bahwa CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka dengan total formasi ASN sebanyak 1 juta lebih, untuk itu perlu disimak syarat dokumen yang dibutuhkan dan wajib dilengkapi oleh para calon peserta.

Baca Juga: BKN Batalkan Kelulusan CPNS 2021, Salah Satunya Karena ini!

Berikut ini merupakan syarat dan dokumen yang perlu kita siapkan dan penuhi untuk daftar lowongan kerja pada CPNS dan PPPK 2022 yang akan segera dibuka.

Adapun syarat daftar CPNS 2022, dapat kita simak sebagai berikut:

1. WNI

2. Usia pelamar 18-35 tahun

(Perlu digaris bawahi untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa usia maksimal adalah 40 tahun)

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 2022, Nunuk Suryani: Skema Terbaik Bagi Guru Lolos PG dan Mengabdi Lebih 3 Tahun

3. Tidak pernah dipenjara atau terkena sanksi pidana selama 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai non PNS atau swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

Baca Juga: Terbaru PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka? Berikut Jadwal, Syarat, dan Kriteria Pelamar

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Selain syarat CPNS 2022 yang perlu dipenuhi adapula dokumen yang perlu dipersiapkan dengan baik untuk mendaftar CPNS 2022 yang akan segera dibuka sebagai berikut:

Baca Juga: PPPK Tahap 3 Ditolak oleh Forum Guru Honorer Negeri, Apa Alasannya?

1. Foto berlatar merah dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb.

2. Swafoto dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb

3. KTP format jpeg/jpg maksimal 200 Kb

4. Surat Lamaran format pdf maksimal 300 Kb

5. Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 Kb

6. Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 Kb

7. Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 Kb

Semua dokumen tersebut nantinya dapat discan terlebih dulu untuk bisa diunggah dalam sistem CPNS 2022.

Demikian informasi mengenai formasi dan syarat serta dokumen untuk daftar CPNS dan PPPK 2022 yang bisa kita persiapkan sejak sekarang, meskipun sampai artikel ini dibuat jadwal pembukaan CPNS dan PPPK 2022 belum rilis, tapi bisa dipastikan akan segera dibuka pada 2022 ini.

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah