INFOSEMARANGRAYA.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini sudah di tahap kedua, dan akan dilanjutkan dengan tahap 3.
Jika dilihat dari informasi sebelumnya, PPPK tahap 3 dibuka Januari 2022, namun nampaknya masih belum juga diputuskan jadwal PPPK tahap 3 akan dilangsungkan.
Sekretaris Ditjen guru dan Tenaga Kependidikan (SekDitjenGTK) Nunuk Suryani mengungkap bahwa PPPK tahap 3 saat ini masih dalam pembahasan Kemendikbudristek dan Panselnas.
Hal ini diungkapkannya pada 1 Februari 2022 melalui unggahan di akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Usulan Diterima, Kemendikbudristek Buat Kebijakan baru PPPK 2022 Tentang Masa Kerja Guru Honorer
Nunuk memastikan sekolah induk tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan seleksi kompetensi III ini.
Nunuk juga menegaskan bahwa masih dikajinya pelaksanaan seleksi tahap 3 merupakan upaya demi kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer.
tahap 3 ini hanya bisa diikuti oleh peserta yang tidak lulus di seleksi tahap pertama dan kedua.
Sehingga jika memilih mata pelajaran dan jenjang yang sama maka nilai ujian tahap 1 dan 2 akan membantu di tahap 3.