SK Pengangkatan PPPK Guru Berikan Dua Fungsi Utama, Simak Penjelasan Berikut Beserta Golongan dan Tunjangannya

- 10 Februari 2022, 21:41 WIB
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Mulai Dicairkan, Simak Alurnya
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Sudah Mulai Dicairkan, Simak Alurnya /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Calon guru PPPK 2021 yang telah melalui tahapan yang panjang kini hanya menunggu SK PPPK 2021 turun yang kemungkinan pada bulan Maret Nanti.

Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (SK Pengangkatan PPPK) ini merupakan yang ditunggu-tunggu para calon guru ASN yang telah lolos seleksu PPPK guru kemarin.

SK PPPK ini akan diterbitkan oleh instansi yang nantinya juga akan memuat tentang penetapan guru ASN lengkap dengan Nomor Induk atau NI PPPK.

Baca Juga: Bingung Mau Beli iPhone 13 Pro atau Samsung Galaxy S22, Simak Perbedaan Berikut Buat Kamu Mikir-mikir Kembali

Sk Pengangkatan PPPK Guru ini akan diberikan setelah pegawai mengikuti pelantikan sebagai ASN.

Nantinya pada SK Pengangkatan PPPK nanti tertuang fungsi utama yang diberikan oleh instansi kepada para guru PPPK.

Berikut ISR.COM rangkum fungsi utama dari Pengangkatan PPPK Guru berdasarkan Permenpan RB nomor 28 Tahun 2022 sebagai berikut.

Baca Juga: iPhone SE 3 Segera Rilis! Berikut Spesifikasi, Harga dan Jadwal Resmi Peluncurannya

1. Dasar Hubungan Kerja PPPK Guru dengan Instansi

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x