BKN Batalkan Kelulusan CPNS 2021, Salah Satunya Karena ini!

- 27 Januari 2022, 10:46 WIB
BKN Terbitkan Pembatalkan Kelulusan 9 Peserta Seleksi CPNS 2021, Berikut Daftar Namanya
BKN Terbitkan Pembatalkan Kelulusan 9 Peserta Seleksi CPNS 2021, Berikut Daftar Namanya /Tangkapan Layar/bkn.go.id/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Hal tersebut didasarkan pada pengumuman BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/I/2022 tertanggal 25 Januari 2022. Yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A 2021 Hj Imas Sukmariah SSos MAP.

Pengumuman pembatalan peserta seleksi CPNS BKN Tahun 2021 itu, dibagikan oleh BKN melalui akun media sosial (medsos) resmi salah satunya di Instagram @bkngoidofficial pada Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Review HP iPhone 13 Pro, Harga dan Spesifikasi Gahar yang Bikin Penasaran!

Dalam pengumunya tersebut dijelaskan sejumlah alasan pembatalan kelulusan peserta seleksi CPNS di BKN Tahun 2021.

Diantaranya karena mengundurkan diri atau dinaggap mengundurkan diri karena tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Di jelaskan dalam pengumuman tersebut jika pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penyampaian kelengkapan dokumen bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 7-21 Januari 2022 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Loker untuk D3 dan S1! PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Buka Lowongan Kerja pada 6 Posisi!

Dari data pengisian DRH itu, sebanyak 5 peserta menyatakan mengundurkan diri, sedangkan 4 lainya dianggap mengundurkan diri karena tidak melakukan pengisian DRH sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x