INFOSEMARANGRAYA.COM - Sejumlah guru honorer yang lolos seleksi PPPK Guru tahap 1 mulai tandatangani kontrak kerja dengan pemerintah daerah masing-masing.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengatakan kontrak kerja mulai di tandatangani oleh peserta lulus PPPK Guru tahap 1.
Langkah ini menjadi penanda pemda telah sah mengangkat para guru tersebut sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, Nunuk ikut mengapresiasi proses tersebut.
"Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK Guru tahap 1 telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” ucap Nunuk dalam keterangan resminya pada Sabtu, 19 Februari 2022.
“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” tambah Nunuk.
Dari 173 ribu yang lolos, salah satu daerah yang telah melakukan kontrak kerja adalah Kabupaten Magetan, Jawa Timur sebanyak 262 orang.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK Tahap 3? Cek Kebutuhan Formasi Terbaru 2022
Mereka teken kontrak pada 17 Februari 2022 kemarin, dan akan menerima gaji serta tunjangan pada Maret 2022.
Namun belum semua daerah melakukannya, sehingga kementerian meminta agar mereka yang lulus segera teken kontrak.