5. Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 Kb
6. Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 Kb
7. Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 Kb
Semua dokumen tersebut nantinya dapat discan terlebih dulu untuk bisa diunggah dalam sistem CPNS 2022.
Demikian informasi mengenai formasi dan syarat serta dokumen untuk daftar CPNS dan PPPK 2022 yang bisa kita persiapkan sejak sekarang, meskipun sampai artikel ini dibuat jadwal pembukaan CPNS dan PPPK 2022 belum rilis, tapi bisa dipastikan akan segera dibuka pada 2022 ini.