Kemdikbud Beri Kabar Bahagia untuk Guru Nonsertifikasi hingga Tunjangan Bagi Guru Sertifikasi

- 6 Juli 2022, 16:42 WIB
Ilustrasi Guru. Siap-siap Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Jika Hal Ini Terjadi, Benarkah? Ini Penjelasannya Permendikbud
Ilustrasi Guru. Siap-siap Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Jika Hal Ini Terjadi, Benarkah? Ini Penjelasannya Permendikbud /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kami akan mengulas kabar terbaru Kemdikbud mengenai guru nonsertifikasi yang disebut akan adakan PPG Dalam Jabatan dalam waktu dekat dan beri tunjangan untuk guru sertifikasi.

Baca artikel ini sampai tuntas agar mendapatkan informasi perihal kabar Kemdikbud akan adakan PPG Dalam Jabatan bagi guru non sertifikasi dan akan beri tunjangan guru sertifikasi.

Jangan sampai ada miss informasi mengenai kabar Kemdikbud akan adakan PPG Dalam Jabatan bagi guru non sertifikasi dan akan beri tunjangan untuk guru sertifikasi.

Baca Juga: Tendik Wajib Tahu, Kabar Terkait Tunjangan! Ini Pesan Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi

Pasalnya miss informasi mengenai kabar Kemdikbud akan gelar PPG Dalam Jabatan untuk guru non sertifikasi dan bakal bagi tunjangan untuk guru sertifikasi dapat merugikan Anda.

Khususnya para guru yang sedang membaca kabar bahagia dari Kemdikbud ini. Seperti guru non sertifikasi yang akan diadakan PPG dalam waktu dekat dan teman-teman guru sertfikasi yang akan dapat tunjangan.

Bagi guru yang mendaftar jadi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 tahun 2022 diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi kesedian sesuai arahan dari Kemdikbud.

Baca Juga: Kabar Baik! Peserta Lolos PPPK Guru Tahap 1 Mulai Tandatangani Kontrak Kerja

Khususnya bagi guru yang terdaftar pada kategori peserta utama dan peserta cadangan PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x