INFOSEMARANGRAYA.COM - Sebagai informasi, tendik wajib tahu kabar terkait tunjangan. Serta pesan dari Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan nonsertifikasi. Simak dalam artikel berikut.
Kemdikbud akhirnya memberikan kabar yang menggembirakan bagi seluruh guru sertifikasi ataupun guru nonsertifikasi.
Tendik wajib tahu kabar ini, ada dua kategori kabar yang diberikan langsung oleh Kemdikbud untuk guru sertifikasi dan nonsertifikasi.
Baca Juga: Kabar Baik! Peserta Lolos PPPK Guru Tahap 1 Mulai Tandatangani Kontrak Kerja
Akan ada kabar juga terkait tunjangan yang wajib diketahui para tendik. Dapatkan kabar tersebut dan simak hinggal akhir artikel berikut ini.
Kabar pertama yang diberikan Kemdikbud untuk guru nonsertifikasi adalah, adanya konfirmasi kesediaan bagi yang mau mendaftar PPG Dalam Jabatan 2022 Kategori 1.
Dikhususkan bagi calon mahasiswa yang mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022 Kategori 1 maka diharuskan untuk melakulan konfirmasi.
Baca Juga: Terbaru PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka? Berikut Jadwal, Syarat, dan Kriteria Pelamar
Konfirmasi yang diharuskan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 Kategori 1 adalah, konfirmasi kesediaan sesuai dengan arahah Kemdikbud.