Simak! Ini Solusi Fresh Graduate dan Guru Honorer yang Tidak Terdaftar Dapodik Agar Bisa Ikut PPPK

24 Agustus 2022, 14:01 WIB
Ilustrasi. Bagaimana nasib fresh graduate dan tenaga honorer guru yang tidak terdaftar di Dapodik? Apakah bisa ikut PPPK 2022? Simak solusinya disini. /Pikiran Rakyat /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Bagaimana nasib fresh graduate dan tenaga honorer guru yang tidak terdaftar di Dapodik? Apakah bisa ikut PPPK 2022? Simak solusinya disini.

Sebenarnya fresh graduate memiliki peluang yang cukup besar untuk dapat mendaftar dalam seleksi PPPK 2022 jika memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Begitu juga dengan tenaga honorer guru yang belum terdaftar di Dapodik juga memiliki peluang yang sama untuk bisa ikut seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Tonton Disini! Link Nonton Film Sayap Sayap Patah Resmi Bukan di LK21 atau Indoxxi

Diketahui tenaga honorer guru yang belum terdaftar di Dapodik dianggap memiliki kedudukan yang sama dengan fresh graduate, hal ini berdasarkan Permenpan RB No 2 Tahun 2022.

Seperti yang dilansir dari Berita Solo Raya berikut ini cara agar fresh graduate dan tenaga honorer guru yang belum terdaftar di Dapodik agar bisa daftar PPPK 2022.

Perlu diketahui bahwa bagi anda fresh graduate atau tenaga honorer guru yang belum terdaftar di Dapodik dapat berkesempatan menjadi ASN baik PNS atau PPPK dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Juga: Kalahkan Yamaha Fazzio dan Honda Scoopy, Keeway Shiny 150 Siap Meluncur di Indonesia: Simak Ulasan Berikut!

Bagi fresh graduate atau tenaga honorer guru yang belum terdaftar di Dapodik dapat mengikuti pendaftaran CPNS atau PPPK di tahun 2023.

Tidak kperlu terlalu khawatir, karena masih banyak peluang bagi anda fresh graduate dan tenaga honorer guru yang belum terdaftar di Dapodik untuk dapat menjadi ASN di tahun 2023 melalui CPNS atau PPPK.

Adapun persamaan tenaga honorer guru yang berlum terdaftar di Dapodik dengan fresh graduate diantaranya belum bisa mendaftar CPNS 2022 karena tidak ada pembukaan pendaftaran CPNS 2022.

Baca Juga: Mobil Listrik BMW iX Siap Di Pasarkan di Indonesia! Penasaran? Langsung Simak Ulasan Berikut Ini

Selanjutnya, tidak bisa daftar PPPK guru 2022 karena tidak memenuhi syarat. Diketahui bahwa syarat utama untuk dapat mendaftar PPPK 2022 adalah telah terdaftar aktif Dapodik.

Perlu dicermati bahwa peserta seleksi ASN PPPK tahun 2022 memiliki beberapa kategori yakni pelamar umum dan prioritas.

Bagi guru sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan masih aktif mengajar maka akan ditempatkan dalam kategori pelamar prioritas ke tiga dan dapat mendaftar PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Mobil Listrik BMW iX Siap Di Pasarkan di Indonesia! Penasaran? Langsung Simak Ulasan Berikut Ini

Sedangkan bagi tenaga honorer guru atau fresh graduate yang memiliki serdik (Sertifikat Pendidik) bisa mendaftar melalui jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Adapun untuk PPG nantinya dapat masuk dalam kategori pelamar umum dan diwajibkan untuk mengikuti seleksi dengan menggunakan sistem komputer assisted atau CAT UNBK.

Dari penjelasan diatas maka sudah jelas jika nasib fresh graduate dan tenaga honorer guru yang belum terdaftar di Dapodik belum bisa mengikuti PPPK tahun 2022 dan bisa mencoba peluang kembali di tahun berikutnya.

Sembari menunggu peeluang baru PPPK atau CPNS fresh graduate dan tenaga honorer dapat melangkapi syarat-syarat yang diperlukan untuk bisa utamanya mengikuti seleksi PPPK.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler