Kenali Konsep Self-Plagiarism dan  Plagiat Kolaboratif

- 5 September 2023, 13:28 WIB
Hembuskan karya terbaikmu
Hembuskan karya terbaikmu /hasca/pixabay

INFO SEMARANG RAYA – Ada edua jenis plagiat yang biasanya tidak kita sadari. Yang pertama adalah self-plagiarism atau auto-plagiarism, yaitu plagiat yang merujuk pada tindakan penulis yang menggunakan kembali atau mempublikasikan karya mereka sendiri, baik sebagian atau keseluruhan, tanpa memberikan atribusi yang sesuai atau izin. Dalam konteks ini, self-plagiarism terjadi ketika seseorang mencoba untuk membuat karya baru yang sebagian atau seluruhnya sama dengan karya yang sudah ada, baik dalam bentuk yang sama atau sedikit dimodifikasi.

Meskipun penulis memiliki hak atas karya mereka sendiri, penggunaan kembali karya tersebut tanpa izin atau atribusi yang benar dianggap sebagai pelanggaran etika dan integritas penulisan. Alasan di balik ketidaksetujuan terhadap "self-plagiarism" adalah bahwa pembaca atau penilai mungkin diinduksi untuk berpikir bahwa karya tersebut adalah orisinal dan belum pernah diterbitkan sebelumnya, padahal sebenarnya tidak.

Self-plagiarism dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk dalam penelitian ilmiah, publikasi akademik, buku, artikel, blog, dan bidang lainnya di mana penulis mempublikasikan karya mereka. Untuk menghindari self-plagiarism, penulis harus selalu memberikan atribusi yang benar kepada karya mereka yang telah diterbitkan sebelumnya, dan jika mereka ingin menggunakan kembali materi dari karya sebelumnya, mereka harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada pembaca atau penilai.

Selanjutnya adalah plagiat kolaboratif. Plagiat kolaboratif, juga dikenal sebagai kolusi atau kerja sama dalam plagiarisme, merujuk pada situasi di mana dua atau lebih individu bekerja sama untuk menyalin atau meniru pekerjaan orang lain tanpa izin atau atribusi yang benar. Dalam konteks ini, individu-individu tersebut berkolaborasi dalam melakukan tindakan plagiarisme.

Plagiat kolaboratif bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Contohnya, dua atau lebih siswa dapat bekerja sama dalam menyalin makalah atau tugas dari sumber yang sama tanpa memberikan atribusi, atau mereka dapat saling menukar pekerjaan mereka yang seharusnya orisinal untuk kemudian dijadikan sebagai karya mereka sendiri.

Tindakan plagiat kolaboratif sering kali dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap etika dan integritas akademik atau profesional. Ini tidak hanya merugikan penulis asli yang karyanya dicuri, tetapi juga merusak integritas pendidikan dan penelitian serta hubungan antara individu yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Penting untuk diingat bahwa integritas dalam penulisan dan penelitian adalah nilai penting dalam dunia akademik dan profesional, dan praktik kolaboratif yang sah dan etis selalu lebih baik daripada melakukan tindakan plagiarisme.***

 

 

Editor: Hascaryo Pramudibyanto

Sumber: hasca


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x