“Bila ini benar, maka hal ini membuktikan ketidakberdayaan Polri menghadapi geng Sambo. Atau memang dipelihara,”
Baca Juga: Inilah Isi Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang Menjadi Banding Ferdy Sambo
Hingga saat ini Ferdy Sambo masih belum mendapatkan keputusan atas tindakan kejahatannya dalam melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Selain itu, sidang banding Ferdy Sambo atas jabatannya sebagai anggota Polri juga belum dilaksanakan. Namun, banyak netizen yang berhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mendapatkan hukuman setara sekaligus tidak bisa kembali lagi ke tubuh Polri.***