Hasil Penyelidikan Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J!

- 2 September 2022, 15:09 WIB
Putri Candrawathi Beri Pengakuan Baru: Brigadir J Memasuki Kamarnya dan Melakukan Pelucutan Busana dan…
Putri Candrawathi Beri Pengakuan Baru: Brigadir J Memasuki Kamarnya dan Melakukan Pelucutan Busana dan… /Diolah Dari Google

INFOSEMARANGRAYA.COM – Hasil penyelidikan Komnas HAM sebut ada dugaan kekerasan seksual dalam kasus Brigadir J.

Komnas HAM secara resmi telah mengakhiri penyelidikan dan pemantauan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Hasil penyelidikan yang telah dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan bahwa terdapat dugaan kuat bahwa ketika di Magelang Brigadir J telah melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Ada 4 Pelanggaran HAM

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” ujar Beka Ulung selaku Komisioner Komnas HAM, Kamis, 1 Agustus 2022.

Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa pembunuhan Brigadir J merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Selain itu, Komnas HAM juga menyampaikan bahwa terdapat 4 pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Resmi! Komnas HAM Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan 3 Rekomendasi

Pelanggaran HAM yang ditemukan dalam kasus Brigadir J antara lain yakni pelanggaran terhadap hak untuk hidup, hak memperoleh keadilan, obstruction of justice, dan hak perlindungan anak Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x