Resmi! Komnas HAM Akhiri Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan 3 Rekomendasi

- 2 September 2022, 12:33 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beri keterangan. (Foto: PMJ/Dok Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beri keterangan. (Foto: PMJ/Dok Komnas HAM). /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Resmi! Komnas HAM akhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir, tidak hanya melibatkan institusi Polri, kasus pembunuhan Brigadir J juga melibatkan Komnas HAM.

Diketahui bahwa Komnas HAM ikut memantau dan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada Kamis, 2 Agustus 2022 diketahui bahwa Komnas HAM secara resmi akhiri penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

“Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan (kasus pembunuhan Brigadir J) kami akhiri,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Dinilai Belum Lengkap, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J!

Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Kendati telah akhiri penyelidikan, Ahmad Taufan menyampaikan bahwa Komnas HAM masih memiliki tugas lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Tapi tentu saja masih ada tugas lain di Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan (kasus pembunuhan Brigadir J) sampai proses selanjutnya ke pengadilan,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x