“Tersangka PC bukan tahanan,” ujar Brigjen Pol Andi Rian.
Baca Juga: Polri Siap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kelima Tersangka Akan Berkumpul?
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar besok Selasa, 30 Agustus 2022 akan dihadiri oleh pihak Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, dan Kompolnas.
Sebelumnya diketahui bahwa Timsus Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
5 tersangka tersebut antara lain yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rical, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Terhadap Putri Candrawathi, Timsus Polri masih melakukan pemeriksaan yang beberapa waktu lalu sempat tertunda lantaran alasan kesehatan dari Putri Candrawathi.***