Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Profesi Polri, Sejumlah Saksi Siap Dalami Peran dalam Pembunuhan Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 10:58 WIB
Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, Gaya Hidup Hedon Polri Disorot, Komisi III DPR: Bak Raja-raja Kecil
Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, Gaya Hidup Hedon Polri Disorot, Komisi III DPR: Bak Raja-raja Kecil /PMJ News/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Mabes Polri kini akan menggelar sidang Komisi Kode Etik done Profesi Polri (KEPP) Ferdy Sambo yang juga menghadirkan sejumlah saksi untuk dalami peran Ferdy Sambo atas kasus penembakan serta pembunuhan berencana Brigadir J.

Diketahui Hari ini kamis, 25 Agustus 2022 Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik done Profesi Polri (KEPP) Ferdy Sambo yang akan dumulai pada puluk 09.00 WIB di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Adapun sidang Komisi Kode Etik done Profesi Polri (KEPP) Ferdy Sambo diperbolehkan diliput oleh media pada pembukaannya, namun saat materi berlaku akan ditutup.

Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo Mengaku Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J!

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo kini akan menjalani sidang KEPP Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.

Adapun pada sidang Komisi Kode Etik done Profesi Polri (KEPP) terhadap Ferdy Sambo dihadirkan para saksi yang akan mendalami peran Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.

"Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, dikutip dari Antara Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Vespa Lewat! Skutik Retro Klasik Royal Alloy TG 150 Resmi Hadir, Bawa Nuansa Jadul!

Adapun para saksi yang akan diikutkan dalam sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri Ferdy Sambo berjumlah 5 orang orang yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode done Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi.

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x