“Karena kita mencintai Polri ini seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet kemana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU nomor 2, Polri dibawa ke Kemendagri. Itu jadi liar seperti itu,” sambung Trimedya.***