Komisi III DPR RI Ingin Mahfud Nonaktifkan Kapolri, Jika Tak Sanggup Tangani Kasus Kematian Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 13:18 WIB
Buntut kasus Brigadir J, mantan Kapolres Jaksel ditempatkan di patsus Mako Brimob.
Buntut kasus Brigadir J, mantan Kapolres Jaksel ditempatkan di patsus Mako Brimob. /Pixabay/stevepb

INFOSEMARANGRAYA.COM - Komisi III secara gamblang menyarankan kepada Mahfud untuk nonaktifkan Kapolri Listyo Sigit. Menurutnya hal ini dilakukan jika memang jenderal tersebut tak sanggup tangani kasus kematian Brigadir J.

Terlebih lagi menurut Komisi III DPR RI kepada Mahfud MD, kasus kematian Brigadir J ini melibatkan jenderal dan orang terdekat Kapolri, yakni Ferdy Sambo sehingga nonaktifkan Kapolri adalah salah satu keputusan yang tepat.

Sebelumnya diketahui bahwa Kapolri dan Ferdy Sambo dikenal cukup dekat, pasalnya mereka sama-sama berstatus jenderal di Mabes Polri dan saat ini harus dihadapkan pada kasus kematian anak buahnya, yakni Brigadir J.

Baca Juga: Balas Sindiran Mahfud Soal Diam Di Balik Kematian Brigadir J, DPR RI: Kami Bekerja dalam Keheningan

Hal ini pun sempat membuat publik ragu akan integritas Kapolri dalam penanganan kasus kematian Brigadir J, hal itu karena Jenderal Listyo Sigit disebut sangat akrab dengan Ferdy Sambo. Bahkan sering tertangkap kamera menghadiri kegiatan bersama.

Sehingga bisa saja Kapolri tidak sanggup untuk mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Saran Komisi III DPR RI kepada Mahfud MD soal nonaktifkan Kapolri disampaikan langsung saat rapat membahas kasus kematian Brigadir J hari ini, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Balas Sindiran Mahfud Soal Diam Di Balik Kematian Brigadir J, DPR RI: Kami Bekerja dalam Keheningan

Adapun salah satu anggota DPR RI yang meragukan integritas Kapolri soal kasus kematian Brigadir J ialah Benny K Harman.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x