Komisi III DPR RI Ingin Mahfud Nonaktifkan Kapolri, Jika Tak Sanggup Tangani Kasus Kematian Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 13:18 WIB
Buntut kasus Brigadir J, mantan Kapolres Jaksel ditempatkan di patsus Mako Brimob.
Buntut kasus Brigadir J, mantan Kapolres Jaksel ditempatkan di patsus Mako Brimob. /Pixabay/stevepb

Menurut Benny, Jenderal Listyo Sigit harus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kapolri agar kasus kematian Brigadir J dapat transparan.

“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” sebut politisi asal Demokrat itu di rapat Komisi III DPR RI membahas kematian Brigadir J.

Baca Juga: Apakah Cacar Monyet Berbahaya? Apa Bedanya dengan Cacar Air? Ini Penjelasannya!

Di samping itu Benny juga menyarankan agar kasus kematian Brigadir J ini jangan sampai teralihkan dengan kasus lain.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa di balik perannya sebagai dalang utama kematian Brigadir J, Ferdy Sambo juga diisukan memiliki judi online.

Adapun judi online ini juga diduga publik sebagai salah satu hal yang telanjur diketahui oleh Brigadir J, sehingga pembunuhan kepada polisi asal Jambi itu adalah salah satu jalannya.

Meski demikian dugaan tersebut masih sebatas asumsi liar semata dan belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Berbeda dengan politisi asal Demokrat itu, PDIP dalam halaman ini Trimedya Panjaitan menyatakan tidak setuju mengenai usulan nonaktifkan Kapolri.

Menurut Trimedya apa yang dilakukan Kapolri saat ini sudah tepat meski terkesan lambat karena satu dan lain hal.

“Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan goalnya sudah kita rasakan,” ujar Trimedya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah