Putri Candrawathi Tak Hadiri Gelar Perkara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Penjelasannya!

- 19 Agustus 2022, 16:50 WIB
Prediksi Saor Siagian Terbukti, Putri Candrawathi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Prediksi Saor Siagian Terbukti, Putri Candrawathi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J /tangkapan layar Twitter @miduk17

INFOSEMARANGRAYA.COM - Putri Candrawathi tak hadiri gelar perkara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ini penjelasannya!

Timsus Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tersebut disampaikan oleh Irwasum Komjen Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar pada Jum’at, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Terbukti Berada Di TKP Pembunuhan Brigadir J?

Terdapat fakta menarik dalam penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Diketahui bahwa gelar perkara yang telah dilaksanakan oleh Timsus Polri tidak dihadiri oleh Putri Candrawathi.

Hal ini lantaran Putri Candrawathi telah mengajukan surat keterangan dari dokter untuk melakukan istirahat selama 7 hari lantaran dirinya sedang sakit.

Baca Juga: Terungkap! Putri Candrawathi Sudah Diperiksa 3 Kali Oleh Timsus Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sehingga, dalam gelar perkara yang dilakukan oleh Timsus Polri tanpa adanya Putri Candrawathi.

“Kemarin harusnya yang bersangkutan (Putri Candrawathi) kita periksa, tetapi kemarin muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan, dan meminta istirahat selama 7 hari. Tanpa kehadiran yang bersangkutan, kemudian penyidik melakukan gelar perkara,” ujar Brigjen Pol Andi Rian pada Jum’at, 19 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x