Hal Apa yang Membuat Putri Candrawati Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J?

- 19 Agustus 2022, 17:49 WIB
Berikut peran istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawati dalam kematian Brigadir J.
Berikut peran istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawati dalam kematian Brigadir J. /Foto: Diolah dari Google

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dapatkan status sebagai tersangka, lantas hal apa yang akhirnya membuat Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J?

Jumat, 19 Agustus 2022 kepolisian kembali menetapkan satu nama lagi yang menjadi tersangka atas pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati telah ditetapkan status barunya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Mau Jadi ASN PPPK 2022? Wajib Siapkan Data Berikut Segera! Jangan Sampai Terlewat

Lantas, hal apa yang membuat Putri Candrawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J?

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto memberikan pernyataan pada awak media atas ditetapkannya Putri Candrawati sebagai tersangka.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada, gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ujar Agung saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022 yang dilansir Info Semarang Raya dari laman pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Sandang Gelar Tersangka, Timsus Polri: Sudah Cukup Bukti

Sebelumnya, awal kasus tewasnya Brigadir J mencuat karena dugaan bahwa dirinya hendak melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawati.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x