Tabir “Tewasnya Brigadir J” Akhirnya Terungkap! Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka!

- 10 Agustus 2022, 11:11 WIB
Tabir “Tewasnya Brigadir J” Akhirnya Terungkap! Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka!
Tabir “Tewasnya Brigadir J” Akhirnya Terungkap! Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka! /

 

INFOSEMARANGRAYA.COM- Miris betul memang ketika terdengar kabar bahwa Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagi tersangka.

Publik sangat terkejut dan senang akhirnya kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo akhirnya terkuak.

Seperti apa yang telah dijabarkan oleh Kapolri Jenderal Sigit pada tanggal 9 Agustus 2022 kemarin, akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Jadi Jendral Polisi yang Terancam Hukuman Mati?

Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat yang ditetapkan oleh Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listryo Sigit

Terdapat beberapa fakta yang sangat mencengangkan dan bukti yang cukup untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Kamis 10 Agustus 2022, Ada AFF U-16 Indonesia vs Myanmar

Berikut merupakan beberapa fakta yang terkuak dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

  1. Ferdy Sambio ditahan

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo. Akhirnya Ferdy Sambo ditahan di Mabes Polri bersama para tersangka lainnya.

"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," terangnya.

  1. Ferdy Sambo terancam hukuman mati
    Baca Juga: Viral! Beredar Surat Terbuka Orang Tua Bharada E Atas Kasus Kematian Brigadir J!

Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo terancam hukuman mati, karena terdapat beberapa pelanggaran sperti pelanggaran kode etik dan lain sebagainya.

Beberapa pelanggaran tersebut membuat Ferdy Sambo terancam hukuman mati.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2022).

Polri akhirnya telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Kini, terdapat 4 tersangka yang sudah diamankan didalam Mabes Polri.

Baca Juga: Kemendikbud Arahkan Guru untuk Cek SIMPKB, Ada Pengumuman Penting dari Pusat!

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Ketiganya didakwakan terhadap Pasal 338 KUHP Juncto dan 340 KUHP Juncto padal 55 dan 56.

  1. Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk tembak Brgadir J
    Baca Juga: 4 Fakta Baru Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati?

Kapolri Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Bharada E hanya dijadikan tumbal bagi Ferdy Sambo untuk menutupi kesalahannya dalam kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Harga iPhone XR, iPhone XS, Hingga iPhone 11 Murah Mulai Harga 3 Jutaan, Ada Promo Kemerdekaan!

  1. Tak adanya aksi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J

Tidak adanya aksi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J sudah didalami oleh nitizen Indonesia khususnya.

Pasalnya terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J Mengaku Kaget, Ternyata Karena Hal Ini

Pada awal pemeriksaan Ferdy sambo mengatakan bahwa kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo dikarenakkan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Namun, timsus dengan desakan nitizen dan Presiden Indonesia akhirnya melakukan olah TKP ulang, dan dinyatakan bahwa tida adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini hanya setingan skenario belaka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Lirik Lagu Fabio Asher 'Hati Lain di Hatimu' Lengkap, Baru Rilis Langsung Trending di YouTube

  1. Motif pembunuhan terhadap tewasnya Brigadir J masih didalami

Motif pembunuhan terhadap Brigadir J ini masih didalami hingga saat ini oleh timsus.

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata Sigit.

Baca Juga: Tower of Fantasy Sudah Bisa di Download! Klik Link Berikut Untuk Andoid, iOS atau iPhone, dan PC

  1. 11 oknum Polisi akhirnya ditahan

Pada akhirnya 11 oknum polisi yang terlibat ditahan di Mabes Polri. Ke 11 oknum ini berasal dari jabatan yangberbeda beda pangkatnya.

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada empat personel pada waktu lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," ungkapnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu 10 Agustus 2022, Dapatkan 5000 Diamond, Buruan Jangan Sampai Rebutan!

  1. Ferdy Sambo menggunakkan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya

Untuk merealisasikan bahwa adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, maka Ferdy Sambo menyusun strategi dimana Ferdy Sambo menggunakkan senjata Brigadir J untuk menembak dinding rumahnya.
Baca Juga: Resmi! Tarif Ojek Online Alami Kenaikan per Agustus 2022, Ini Regulasi Baru Dari Kemenhub

  1. Adanya dugaan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J

Adanya dugaan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J ini semakin menguat. Dimana Ferdy Sambo juga dicurigai menjadi dalang dalam kasus kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo.

Namun, hingga saat ini, dugaan ini masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Terbaik Rayakan 17 Agustus 2022 untuk Meriahkan HUT RI yang Ke-77, Lengkap dengan Cara Buat

"Terkait dengan apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman karena ada beberapa pendalaman-pendalaman terkait dengan saksi, kemudian bukti saintifik yang sedang kita dalami," kata Sigit.

Itulah beberapa fakta yang sangat mencengakan terhadpa kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, yang membuat Ferdy Sambo ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.***

 

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x