Tak Ada Saksi, Komnas HAM Belum Yakin Ada Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J?

- 6 Agustus 2022, 09:15 WIB
brigadir j
brigadir j /

INFOSEMARANGRAYA.COM- Tak ada saksi, Komnas HAM belum yakin ada pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J?

Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM menjelaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat saksi yang dapat memperkuat adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebagaimana disampaikan dalam diskusi virtual pada Jum’at, 5 Agustus 2022, Katua Komnas HAM tersebut mnejelaskan bahwa saksi penodongan tersebut tidak ada, sehingga Komnas HAM belum bisa meyakini apakah pelecehan seksual benar terjadi atau tidak.

Baca Juga: Narasi Penembakan Brigadir J Oleh Bharada E Kembali Berubah, Komnas HAM Semakin Curigai Hal Ini

Namun, sebagai lembaga yang melindungi HAM dan tunduk pada standar HAM internasional, maka apabila terdapat seseorang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual, maka ia harus tetap dilindungi selayaknya korban, meskipun belum dapat dikatakan benar.

Komnas HAM juga tidak mampu melakukan intervensi Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J lantaran masih dalam tahap perawaran psikologis.

“Maka kita tidak bisa sekarang ini internvensi lebih jauh ke ibu Putri Candrawathi karena dia masih dalam perawatan psikologis dari psikolog,” ujar Ahmad Taufan Damanik.

Sebelumnya, atas kasus tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian menjelaskan bahwa terdapat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Karena atas dugaan pelecehan seksual tersebut, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran terdapat banyak kejanggalan termasuk hilangnya Bharada E, dan tidak dapat ditemuinya Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x