INFOSEMARANGRAYA.COM - Gagal periksa hasil uji balistik atas kasus Brigadir J, ini penjelasan dari Komnas HAM.
Kasus kematian Brigadir J terus bergulir, setelah Irjen Ferdy Sambo dan beberapa personel polisi dimutasu oleh Kapolri, saat ini Komnas HAM ikut andil dalam pendalaman kasus.
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta kepada Timsus Polri untuk adanya pemeriksaan terhadap uji balistik atas kasus Brigadir J.
Namun, permintaan tersebut gagal lantaran adanya permintaan dari Timsus yang terdapat adanya perkembangan baru.
Baca Juga: Periksa 10 Ponsel Atas Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Temukan Bukti Ini!
Timsus Polri meminta kepada Komnas HAM untuk menunda pemeriksaan uji balistik atas kasus Brigadir J.
“Kenapa kemudian bukan balistik? Karena dari Timsus meminta ada penundaan karena ada perkembangan baru,” ujar Beka Ulung Hapsara pada konferensi pers Jum’at, 5 Agustus 2022.
Tak hanya pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM juga telah melakuakn pemeriksaan terhadap tim siber yang berkaitan dengan pemeriksaan 15 ponsel dalam kasus Brigadir J.
Berdasarkan keterangan dari Beka Ulung Hapsara, saat ini 10 ponsel telah dilakukan pemeriksaan dan 5 ponsel lainnya masih dalam proses analisa.
Baca Juga: Tak Ada Saksi, Komnas HAM Belum Yakin Ada Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J?