Polisi Hentikan Penyelidikan Kuburan Beras Bansos di Depok, Mengapa? Ini J

- 4 Agustus 2022, 20:19 WIB
Penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur di Depok dihentikan Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur di Depok dihentikan Polda Metro Jaya. /Antara/Asprilla Dwi Adha

“Sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak,” kata Endra Zulpan seperti yang dikutip dari ANTARA News.

Sesuai dengan penuturan pihak JNE, Zulpan juga menjelaskan bahwa benar adanya alasan pihak JNE melakukan penguburan beras bansos yang rusak karena hal itu menjadi salah satu mekanisme perusahaan mereka.

Baca Juga: Apa Bunyi Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP yang Menjerat Bharada E?

“Kenapa ditanam karena ini mekanisme yang dimiliki JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang yang rusak. Jadi penanaman dalam rangka pemusnahan barang rusak,” ujar Endra Zulpan.

Selain itu, pihak JNE sebagai jasa kurir beras bansos tersebut telah mengganti kerusakan kepada Kementerian Sosial yang dibuktikan dengan dokumen penggantian beras rusak. Bukti ini juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Artinya dengan adanya penggantian kerusakan itu, negara tidak dirugikan akibat insiden rusaknya beras bansos saat diambil dari gudang penyimpanan.

Demikian ulasan mengenai alasan polisi menghentikan penyelidikan terkait kuburan beras bansos di Depok.***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x