PayPal Diblokir Kominfo, Ternyata Sudah Daftar PSE?

- 1 Agustus 2022, 08:08 WIB
Logo PayPal.
Logo PayPal. /UNSPLASH/@asyfaul

Baca Juga: Resah Karena Google dan LinkedIn Belum Daftar PSE Kominfo, Warganet: Para Pengangguran Cari Kerja Lewat Mana?

Saat ini Kominfo telah membuka pemblokiran PayPal untuk sementara waktu sampai lima hari kerja atau hingga tanggal 05 Agustus 2022 pukul 23.59 agar masyarakat Indonesia dapat memindahkan dana yang mereka miliki di PayPal.

Semuel mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya. Pasalnya, PayPal akan kembali diblokir lagi oleh Kominfo setelah pembukaan sementara lima hari tersebut apabila PayPal masih belum melakukan pendaftaran PSE. ***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah