Revisi! Tersangka Kecelakaan Maut di Cibubur Hanya Sopir Truk, Netizen: Dunia Itu Enggak Adil

- 22 Juli 2022, 09:14 WIB
Sopir trok ditetapkan sebagai tersangka
Sopir trok ditetapkan sebagai tersangka /instagram @mnctvnews

INFOSEMARANGRAYA.COM – Simak di sini informasi mengenai revisi informasi tersangka kecelakaan maut di Cibubur dimana hanya sopir truk yang ditetapkan sebagai tersangka. Netizen turut berkomentar: dunia itu enggak adil.

Pada tanggal 18 Juli 2022 lalu, telah terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat yang berujung menewaskan hingga 10 orang.

Kecelakaan ini melibatkan truk tangki Pertamina yang menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil yang berada di sekitar jalan tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kepada publik telah ditetapkannya sopir dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka.

Baca Juga: Kisah Pilu Anak SD di Tasikmalaya, Korban Perisakan yang Dipaksa Setubuhi Kucing Kini Meninggal Dunia

Namun, mengutip dari unggahan ANTARA News pada tanggal 21 Juli 2022, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman memberikan klarifikasi jumlah tersangka dalam kecelakaan maut ini hanya satu orang saja, yaitu sopir truk.

“Saya koreksi, tersangka itu hanya satu yakni sopir truk,” jelas Latif Usman.

Dalam kasus ini, sopir truk menjadi tersangka karena dianggap lalai saat berkendara sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Mendapatkan informasi ini, beberapa netizen turut berkomentar mengungkapkan pendapatnya. Ada juga yang memberikan simpati kepada sopir truk tersebut.

Baca Juga: 25 Platform Digital Terancam Diblokir Kominfo, Ada Gmail, Google Drive, dan YouTube?

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x