Seperti yang dilansir dari Antara News nantinya pogram Jampersal (jaminan persalinan) untuk ibu hamil akan disinergikan bersama dengan lembaga JKN dan BPJS kesehatan seperti yang di instruksikan oleh Presiden Jokowi dimana mengharapkan agar progam Jampersal ini dikawal oleh lintas Kementerian/Lembaga, bukan hanya Kementerian Kesehatan saja.
Itulah sedikit informasi mengenai tanggungan biaya persalinan ibu hamil yang akan dijamin oleh negara lewat program Jampersal (jaminan persalinan) sebagai buktu akses tak terbatas sebagai bentuk layanan kesehatan ibu dan anak.***