Ini Alasan Jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tidak Hanya soal Transparan

- 18 Juli 2022, 21:23 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo /ANTARA/ HO-Polri

INFOSEMARANGRAYA.COM - Jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini resmi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Senin malam, 18 Juli 2022.

Kabar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam, disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui konferensi pers di Mabes Polri.

Dalam konferensi persnya, Kapolri Sigit menyebut beberapa alasan di balik keputusannya mencopot jabatan Ferdy Sambo atau sementara dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.

Salah satunya menurut Kapolri Sigit agar penyelidikan kasus polisi tembak polisi bisa berjalan transparan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Makan Banyak Korban, ini Dugaan Awal Penyebabnya

Sebelumnya terdapat banyak pihak yang mendesak agar jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Hal ini merujuk agar kepolisian bisa lebih transparan dan profesional dalam menyelidiki kasus polisi tembak polisi ini.

Terbaru pengacara keluarga Brigadir J juga mendesak agar jabatan Irjen Ferdy Sambo di Kadiv Propam segera dinonaktifkan.

Hal tersebut diungkapkan saat pengacara yang bernama Kamaruddin Simanjuntak mengunjungi Bareskrim Polri guna mengirim laporan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Tak Ada Nama Google, WhatsApp, dan Instagram, Inilah Daftar Platform Populer yang Telah Terdaftar PSE Kominfo

Selain itu sang pengacara juga meminta agar Karo Pamin dan Kapolres Jaksel juga dinonaktifkan.

Alasannya sama yakni agar penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini bisa diselesaikan secara transparan.

Keinginan banyak pihak agar jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan pun akhirnya resmi diputuskan.

Selanjutnya selepas dinonaktifkan, jabatan Kadiv Propam akan disi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Kominfo Akan Blokir Google dan WhatsApp Jika Tak Kunjung Daftar PSE, Lalu Apa Itu PSE?

Adapun Wakapolri saat ini juga menjadi bagian dari tim khusus penyelidikan kasus polisi tembak polisi.

“Untuk sementara jabatannya (Irjen Ferdy Sambo) dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” sebut Kapolri Sigit saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri.

Selain itu ia juga menuturkan alasan lebih rincinya mengenai jabatan Irjen Ferdy Sambo yang resmi dinonaktifkan.

“Dan ini juga tentunya untuk menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini, terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel,” ungkap Kapolri Sigit pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Subvarian BA.2.75. Terdeteksi di Indonesia, Dinilai Lebih Berbahaya!

“(Semoga) ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” sambung Kapolri Sigit.

Hari ini resmi 10 setelah kasus polisi tembak polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

Setelah kejadian tersebut berbagai spekulasi pun bermunculan mengenai alasan pembunuhan Brigadir J di tangan Bharada E.

Menyoroti hal tersebut, Kapolri pun telah membentum tim khusus agar kasus ini segera diselesaikan.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah