Ini Alasan Jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tidak Hanya soal Transparan

- 18 Juli 2022, 21:23 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo /ANTARA/ HO-Polri

Selain itu sang pengacara juga meminta agar Karo Pamin dan Kapolres Jaksel juga dinonaktifkan.

Alasannya sama yakni agar penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini bisa diselesaikan secara transparan.

Keinginan banyak pihak agar jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan pun akhirnya resmi diputuskan.

Selanjutnya selepas dinonaktifkan, jabatan Kadiv Propam akan disi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Kominfo Akan Blokir Google dan WhatsApp Jika Tak Kunjung Daftar PSE, Lalu Apa Itu PSE?

Adapun Wakapolri saat ini juga menjadi bagian dari tim khusus penyelidikan kasus polisi tembak polisi.

“Untuk sementara jabatannya (Irjen Ferdy Sambo) dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” sebut Kapolri Sigit saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri.

Selain itu ia juga menuturkan alasan lebih rincinya mengenai jabatan Irjen Ferdy Sambo yang resmi dinonaktifkan.

“Dan ini juga tentunya untuk menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini, terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel,” ungkap Kapolri Sigit pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Subvarian BA.2.75. Terdeteksi di Indonesia, Dinilai Lebih Berbahaya!

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah