INFOSEMARANGRAYA.COM - Jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kini resmi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Senin malam, 18 Juli 2022.
Kabar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam, disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui konferensi pers di Mabes Polri.
Dalam konferensi persnya, Kapolri Sigit menyebut beberapa alasan di balik keputusannya mencopot jabatan Ferdy Sambo atau sementara dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.
Salah satunya menurut Kapolri Sigit agar penyelidikan kasus polisi tembak polisi bisa berjalan transparan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Makan Banyak Korban, ini Dugaan Awal Penyebabnya
Sebelumnya terdapat banyak pihak yang mendesak agar jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Hal ini merujuk agar kepolisian bisa lebih transparan dan profesional dalam menyelidiki kasus polisi tembak polisi ini.
Terbaru pengacara keluarga Brigadir J juga mendesak agar jabatan Irjen Ferdy Sambo di Kadiv Propam segera dinonaktifkan.
Hal tersebut diungkapkan saat pengacara yang bernama Kamaruddin Simanjuntak mengunjungi Bareskrim Polri guna mengirim laporan kasus Brigadir J.