50 Kg Ganja Asal Sumut Berhasil Diamankan BNN Jateng, Empat Orang Ditangkap

- 27 April 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels.com/@aphiwat-chuangchoem

INFOSEMARANGRAYA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggagalkan pengiriman 50 kg narkotika jenis ganja asal Sumatera Utara.

Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Purwo Cahyoko di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan empat orang dalam pengungkapan puluhan kilogram ganja tersebut.

Brigjen Pol. Purwo Cahyoko menjelaskan bahwa pengungkapan pengiriman 50 kg ganja tersebut bermula dari informasi tentang adanya pengiriman dari Sumatera Utara dengan menggunakan sebuah truk.

Baca Juga: Info Loker, Pegawai PPNPN di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Buka Lowongan Kerja, CPNS dan Non PNS, Maret 2022

"Penangkapan saat narkoba ini diserahterimakan di salah satu SPBU di Muntilan, Kabupaten Magelang," katanya.

Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing RK (37) dan LMS (47) warga Kabupaten Semarang yang merupakan awak truk pembawa 50 kg ganja tersebut.

Dua tersangka lainnya, masing-masing YS (29) warga Kabupaten Magelang dan WS (22) warga Kabupaten Temanggung, sebagai penerima barang.

Baca Juga: Ditangkap karena Ganja, Ardhito Pramono Pernah Hina Pengguna Narkoba dan Body Shaming

Diungkapkan pula bahwa 55 paket ganja tersebut diangkut dengan truk yang disamarkan bermuatan jeruk.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x