Peserta Seleksi Tahap 3 PPPK Guru 2022 yang Lolos Ambang Batas Tapi Tidak di Sekolah Pilihan, Lakukan Ini!

- 3 Februari 2022, 05:33 WIB
Peserta PPPK Guru tahap 3 yang lolos ambang batas namun tidak di sekolah pilihan, lakukan hal ini
Peserta PPPK Guru tahap 3 yang lolos ambang batas namun tidak di sekolah pilihan, lakukan hal ini /Kemendikbudristek

- Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau

- kualifikasi pendidikan ybs

- Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain

- Bagi peserta yang tidak lolos tes tahap 1dan tes tahap 2, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara tes tahap 1, tes tahap 2 dan tes tahap 3

Baca Juga: Info Jadwal PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Simak Informasi Terbaru Beserta Syarat dan Kriteria Pendaftarannya

Kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2022:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;

- Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II; dan

- Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah