Dapatkan Set Top Box Gratis Tahap 1 dari Kominfo, Ternyata Begini Cara Daftar STB Sebelum Kehabisan

- 31 Januari 2022, 19:22 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk bisa jadi penerima Set Top Box atau STB gratis serta rekomendasi dari Kominfo.
Berikut ini merupakan syarat untuk bisa jadi penerima Set Top Box atau STB gratis serta rekomendasi dari Kominfo. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

INFOSEMARANGRAYA.COM - Beginilah cara jika ingin mendaftarkan diri sebagai penemrima Set Top Box (STB) gratis yang merupakan bantuan dari Kementerian Kominfo. Adanya bantuan STB ini akan dibagikan pada Maret 2022 mendatang.

Pada pembagian tahap 1, Kominfo akan berfokus untuk membagikan Set Top Box secara gratis ini kepada masyarakat di daerah yang kurang mampu. Namun sebelum itu, para calon penerima harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai penemrima STB gratis.

Pastikan pula calon penerima mengetahui jadwal pembagian STB gratis dari Kominfo ini. Berdasarkan pemberitahuan dari Kominfo, STB gratis akan dibagikan sesuai tahapnya.

Baca Juga: Info Loker, BAKTI - Kominfo Buka Lowongan Kerja, 18 Posisi Ini, Min. Lulusan D3, Terbaru Januari 2022

Pembagian Set Top Box baru memasuki tahap 1. Dan tahap 1 sendiri akan dimulai pada bulan Maret 2022 mendatang.

Langkah pembagian Set Top Box gratis ini merupakan usaha Kominfo menjelang peralihan sistem siaran TV analog menuju TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada tahun 2022 ini.

Sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box gratis sudah disediakan oleh Kominfo bagi masyarkat yang tidak mampu untuk dapat menonton siaran TV digital melalui televisi analog di rumah masing-masing.

Baca Juga: Kantor BBPSDMP Kominfo Membuka Lowongan Kerja Terbaru Januari 2022 untuk Lulusan D3 dan S1 Pada 3 Posisi

Untuk mendapatkan perangat STB gratis, simak syarat di bawah ini.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x