Ini Alasan Aplikasi Snack Video Akhirnya Diblokir Kominfo

- 4 Maret 2021, 05:50 WIB
Snack Video.
Snack Video. /Tangkap layar Google Play Store/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akhirnya memblokir aplikasi Snack Video terkait tidak adanya legalitas resmi dari pengembang platform tersebut.

Pemblokiran ini pun atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan jika pemblokirkan terhadap aplikasi Snack Video sudah dilakukan sejak Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Kontrak Kakao M Dengan Spotify Berakhir, Artis Korea Selatan Tablo Ikut Berkomentar

Baca Juga: Mengherankan, Ini Alasan India Blokir Apliaksi Tiktok!

“Dari Kominfo sendiri telah melakukan pemblokiran pada website atau platform Snack Video pada 2 Maret 2021 lalu atas permintaan dari OJK,” terang Dedy melalui keterangan resminya, Rabu 3 Maret 2021.

Dedy juga menerangkan, bahwa pihak aplikasi Snack Video sudah mengajukan sanggahan yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait legalitasnya yang selama ini dipertanyakan.

Baca Juga: Ini Daftar Artis K-POP yang Lagunya Dihapus Spotify

Baca Juga: Bangga, Kini Indonesia Punya Sepeda Motor Listrik Balap Karya Anak Bangsa!

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah