Syarat dan Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 yang Akan Segera Dilaksanakan di CASN 2022

- 21 Januari 2022, 14:37 WIB
Berikut adalah artikel tentang syarat dan kompetensi PPPK Guru Tahap 3 yang akan segera dilaksanakan di CASN 2022
Berikut adalah artikel tentang syarat dan kompetensi PPPK Guru Tahap 3 yang akan segera dilaksanakan di CASN 2022 /Fikron/

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap I dan II,

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II,

3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II,

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap II.

Kompetensi:

1. Peserta dapat memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya,

2. Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap I dan II,

3. Peserta yang tidak lulus seleksi tahap I dan II, nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara tes yang sudah diikuti hingga seleksi tahap III.

Baca Juga: Hanya Ada PNS dan PPPK Tahun 2023, Bagaimana Nasib Honorer di Instansi Pemerintah

Jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK Guru Guru tahap 3, untuk saat ini masih belum diketahui.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah