Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ, Disebut Lakukan Praktik KKN

- 10 Januari 2022, 20:51 WIB
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya Ubedilah menambahkan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Wali Kota Solo Gibran Dikabarkan Sembuh dari Covid-19

Atas dasar itulah dia kemudian menyoal dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.

"Bahkan kata Ubedilah bahwa dalam laporanya tersebut terdapat bukti bagi KPK untuk segera dilakukan penyelidikan.

Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu" ucapnya.

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," pungkasnya.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul "Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN".

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah