Dituding Lakukan Investasi Bodong, Ustadz Yusuf Mansur Akan Lakukan Hal Ini!

- 10 Januari 2022, 19:17 WIB
  Ustadz Yusuf Mansur digugat perdata hingga miliaran rupiah
Ustadz Yusuf Mansur digugat perdata hingga miliaran rupiah /Pikiran Rakyat/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ustadz Yusuf Mansur atau UYM, tidak tinggal diam begitu saja atas tudingan investasi bodong yang dilayangkan kepada dirinya.

Ayah dari Wirda Mansur ini telah menyiapkan langkah hukum terkait tuduhan investasi bodong yang akhir-akhir ini ramai menjadi perbincangan hangat di media.

Melalui kuasa hukum UYM, Dedy DJ, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan balik pihak-pihak yang ada dibalik tudingan yang tak berdasar itu.

Baca Juga: Yusuf Mansur Ceritakan Pengalamannya Mengganti Nama, Ternyata Penuh Makna Mendalam

"Nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini yang menyatakan bisnis klien saya tidak ada padahal nyata," kata Dedy DJ seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 10 Januari 2022.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa clientnya yakni Ustadz Yusuf Mansur mendirikan bisnis yang dinamai Patungan Aset Management atau Paytren mulai tahun 2012 hingga 2018 dan bisnis tersebut nyata adanya.

Bahkan pihaknya mengatakan bahwa bisnis yang dijalani Ustadz Yusuf Mansur sudah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.

Baca Juga: Semakin Melebar, Ustadz Yusuf Mansur Siap Disalahkan Jika Terbukti Menipu Lewat Uang Sedekah: Saya Siap Salah!

"Jadi tujuan saya ke sini untuk mewakili KH Yusuf Mansur dalam memcounter berita liar yang kemudian menjadi bola liar. Ini merupakan penggiringan opini yang mana disebutkan KH Yusuf Mansur penipu, itu merupakan salah besar," terang Dedy.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah