Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ, Disebut Lakukan Praktik KKN

- 10 Januari 2022, 20:51 WIB
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN
Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

INFOSEMARANGRAYA.COM - Seorang Dosen UNJ telah melaporakan kedua anak Presiden Joko Widodo yakni, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Dosen UNJ yang melaporan hal tersebut adalah dosen UNJ Ubedilah Badrun.

Sebagaimana telah diberitakan pikiran-rakyat.com Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang terkait dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022 seperti yang telah dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bagikan Sertifikat Rumah dari Program Daerah ke Rumah Warga

Ubedilah kemudian menjelaskan bahwa laporanya itu bermuara dari tahun 2015 lalu di mana ada sebuah perusahaan yakni PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Namun masih kata Ubedilah, MA hanya mengabulkan tuntutan KLH sebesar Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucap Ubedilah.

Baca Juga: Tidak Bahas Politik Saat Bertemu Ganjar Pranowo, Gibran Akui Hanya Makan Siang Biasa

Dia juga turut menyoal bahwa beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di Korea Selatan.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya Ubedilah menambahkan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Wali Kota Solo Gibran Dikabarkan Sembuh dari Covid-19

Atas dasar itulah dia kemudian menyoal dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.

"Bahkan kata Ubedilah bahwa dalam laporanya tersebut terdapat bukti bagi KPK untuk segera dilakukan penyelidikan.

Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu" ucapnya.

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," pungkasnya.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul "Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Dugaan Kasus KKN".

 

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah