KPK Tangkis Tudingan Adanya Kepentingan Politik Usai Tangkap Walkot Bekasi

- 9 Januari 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk./Instagram.com/@official.kpk

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa porses operasi tanggkap tangan (OTT) Wali Kota (Walkot) Beaksi, Rahmat Effendi yang dilakukan lembaga antirasuah itu bukan merupakan kepentingan politik.

Ia pun menyebutkan bahwa KPK tidak akan pernah telibat dalam aksi atau pun agenda politik apapun. "Kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK...," ujarnya.

"...bukan asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik," lanjut Firli Bahuri kepada wartawan seperti yang dikutip dari PMJ News pada Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Minta Erick Thohir Lakukan 3 Hal ini Untuk Atasi Jual Beli Jabatan BUMN

Ia pun tidak segan menekankan bahwa lembaga antirasuah merupakan lembaga yang terjamin independensinya. Bahkan menurut Firli Bahuri, setiap langkah yang diambil KPK tidak boleh terpengaruh oleh kekuasaan apa pun.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang independen dan dalam pelaksanaan tugas kewenangannya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun," tuturnya.

Proses ditetapkannya Rahmat Effendi selaku Walkot Bekasi telah dilakukan sesuai prosedur dan juga didasarkan buktu yang cukup menjatuhkan yang besangkutan sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Baca Juga: KPK Datangkan 4 Saksi untuk Proses Penyelidikan Maling Uang Rakyat di Muara Enim

"Mohon untuk dipahami juga bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," terang Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah