Rektrut 57 Mantan Pegawai KPK, Polri: Rekam Jejaknya Tidak Perlu Diragukan!

- 2 Oktober 2021, 07:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Dok. PMJNews/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesi (Polri) sampaikan niat untuk merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono juga mengatakan bahwa pihaknya benar-benar serius akan niat tersebut dan tidak meragukan rekam jejak 57 mantan pegawai KPK tersebut.

Argo sampaikan bahwa pihak Polri dan juga para mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ini memiliki kesamaan visi dalam hal pemberantasaan korupsi.

Baca Juga: Resmi, Terpidana Maling Uang Rakyat Asal Kota Bandung Ini Akhirnya Dieksekusi oleh KPK!

"Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi," ujarnya

"Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," tambah Argo.

Ia juga menyebut bawah dari 57 mantan pegawai KPK yang akan direkturt Polri, beberapa merupakan mantan polisi dan juga instiusi penegakan hukum lain.

Baca Juga: Berniat Rekrut 57 Pegawai Nonaktif KPK, Polri: Semua Dapat Kesempatan yang Sama

Rekam jejak tersebut membuat Polri semakin yakin akan langkahnya untuk menjadikan mantan pegawai KPK ini sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x