Resmi Naik! Berikut Daftar Harga Rokok Terbaru 2022: dari Gudang Garam, Surya, Hingga Marlboro

- 4 Januari 2022, 14:17 WIB
Harga rokok berbagai merek resmi naik per 1 Januari 2022 usai Sri Mulyani menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan 12 persen
Harga rokok berbagai merek resmi naik per 1 Januari 2022 usai Sri Mulyani menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan 12 persen /Pixabay/

Sri Mulyani juga mempertimbangkan dampaknya terhadap petani tembakau maupun hasil industri tembakau secara keseluruhan.

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Rokok 2022 Terbaru yang Naik Harga, Mulai dari Surya, Sampoerna, hingga Marlboro

"Kenaikan itu pun bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok," katanya.

Sri Mulyani menyebut, rokok menjadi pengeluaran tertinggi setelah beras bagi masyarakat miskin di perkotaan dan pedesaan.

Konsumsi rokok mencapai 11,9 persen di perkotaan dan 11,24 persen di pedesaan. Kebijakan CHT juga bertujuan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat.

Baca Juga: Makin Mahal! Simak Daftar Harga Rokok Terbaru Per Januari Tahun 2022 Berikut

Dalam dokumen RPJMN 2020-2024, Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.

Dikutip dari akun Instagram @kemenkeuri, berikut daftar kenaikan cukai rokok mulai 1 Januari 2022:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. Golongan I

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah