Sri Mulyani juga mempertimbangkan dampaknya terhadap petani tembakau maupun hasil industri tembakau secara keseluruhan.
"Kenaikan itu pun bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok," katanya.
Sri Mulyani menyebut, rokok menjadi pengeluaran tertinggi setelah beras bagi masyarakat miskin di perkotaan dan pedesaan.
Konsumsi rokok mencapai 11,9 persen di perkotaan dan 11,24 persen di pedesaan. Kebijakan CHT juga bertujuan untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat.
Baca Juga: Makin Mahal! Simak Daftar Harga Rokok Terbaru Per Januari Tahun 2022 Berikut
Dalam dokumen RPJMN 2020-2024, Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.
Dikutip dari akun Instagram @kemenkeuri, berikut daftar kenaikan cukai rokok mulai 1 Januari 2022:
Sigaret Kretek Mesin (SKM)
1. Golongan I