4 Perbedaan PNS dan PPPK, Gaji PPPK Lebih Besar dari PNS? Berikut Rincianya

- 3 Januari 2022, 14:52 WIB
Pengumuman hasil Seleksi CPNS tahun 2021
Pengumuman hasil Seleksi CPNS tahun 2021 /Instagram @cons_indonesia

Pegawai PPPK dikontrak minimal setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi. Sedangkan PNS bersifat pegawai tetap.

Baca Juga: Nadeo Argawinata Posting Foto di Instagram, Begini Komentar Mantan Menteri Pariwisata, Wishnutama

2. Perbedaan Gaji

Gaji PPPK ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Sedangkan gaji PNS menggunakan PP 15/2019 tentang besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Gaji pokok yang didapatkan PNS paling kecil adalah Rp1.560.800 dan paling besar adalah Rp5.901.200.

Baca Juga: Kisah Sukses Berbisnis Madu Ala Mahasiswa UNS, Bisa Untung Ratusan Juta

Rincian gaji PPPK:

Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x