Simak! Ketentuan Pendaftaran Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3, Kriteria dan 3 Kategori Passing Grade

- 27 Desember 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Berikut Kabar Gembira yang para peserta tes PPPK 2021
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Berikut Kabar Gembira yang para peserta tes PPPK 2021 /sscasn.bkn.go.id

KemenPANRB menetapkan penyesuaian nilai ambang batas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru.

Baca Juga: Kabar Baik! Penetapan NIP PPPK Guru Lulus Seleksi Tahap I Dimulai Besok

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Passing grade sendiri terbagi dalam 3 kategori. Berikut penjelasanya:

Kategori 1

Seluruh peserta diberlakukan nilai ambang batas kategori 1 dan peringkat terbaik. Sesuai Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir (maksimal 500)

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130 (maksimal 200)

Wawancara: 24 (maksimal 40)

Kategori 2

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x