Simak! Ketentuan Pendaftaran Peserta PPPK Guru 2021 Tahap 3, Kriteria dan 3 Kategori Passing Grade

- 27 Desember 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Berikut Kabar Gembira yang para peserta tes PPPK 2021
Ilustrasi PPPK Guru 2021. Berikut Kabar Gembira yang para peserta tes PPPK 2021 /sscasn.bkn.go.id

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3 diperuntukkan bagi peserta yang tidak lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 dan 2.

Berdasar Pengumuman Nomor: 3768/B/GT.01.00/2021, berikut kriteria peserta yang boleh mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3:

Baca Juga: Info Syarat, Kriteria, Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3 Sudah Keluar! Simak Cara Pendaftaran Terbarunya

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2

3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Info Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Diperoleh Berdasarkan Golongan, Berikut Daftarnya!

Para peserta yang tidak lolos tahap 1 dan tahap 2 dapat mendaftar dan memilih kembali formasi yang masih tersedia pada tahap 3 melalui SSCASN BKN.

Formasi yang dapat dipilih adalah formasi yang masih tersedia dii seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi, para peserta diwajibkan untuk tetap memilih formasi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x