- Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.
Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3
Dalam hal ini Pemerintah merilis 3 kategori passing grade atau nilai ambang batas terbaru untuk tahap 3 ini.
Baca Juga: Pengumuman Hari Ini! Cek Hasil Seleksi PPPK Guru tahap 2 di Link Berikut
Ketiga kategori itu dirancang sebagai upaya untuk menjaring lebih banyak guru honorer khususnya yang berusia di atas 50 tahun.
Penetapan ketiga kategori passing grade tersebut dimaksudkan agar formasi PPPK Guru 2021 yang masih kosong di sejumlah wilayah bisa terisi oleh peserta yang memenuhi kriteria.
"Adanya potensi diparitas pemenuhan kebutuhan guru antarwilayah turut mendukung pemerintah melakukan penyesuaian nilai ambang batas," catat Kementerian PANRB dalam rilisnya.